PERIODE TANGGAL : 01 Januari 2026 s/d 30 Juni 2026 TAHAP 1 TAHUN 2026
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang, SLB Negeri Temanggung telah membelanjakan dana BOSP Reguler Tahun Anggaran 2026 yang telah diterima pada bulan Januari 2026. Maka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program BOSP Reguler, SLB Negeri Temanggung menyusun Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana BOSP Reguler Tahun 2026. Penggunaan dana BOSP Reguler pada SLB Negeri Temanggung disesuaikan dengan JUKNIS BOS REGULER yang telah disosialisakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Penggunaan dana BOSP Reguler pada SLB Negeri Temanggung dapat dilihat pada tabel “Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Reguler Periode Tanggal : 01 Januari 2026 s/d 30 Juni 2026 Tahap 1 Tahun 2026” berikut ini :

